STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR
PENDELEGASIAN
|
|
Pengertian
|
Delegasi
wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada
bawahannya.
|
Tujuan
|
1.
Memberi
tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada
perawat/ bidan secara proporsional
2.
Memberi
kesempatan kepada perawat/ bidan untuk mengembangkan diri
3.
Meningkatkan
mekanisme kerjaorganisasi
4.
Mendorong
perawat/ bidan untuk berorientasi pada target
dan sekaligus
kualitas |
Kebijakan
|
1. Kepala Bagian Keperwatan
2. Kepala Ruang
3. Perawat Primer
|
Petugas
|
Perawat
|
Prosedur
Pelaksanaan |
1.
Membuat perencanaan ke depan dan
mencegah masalah.
2.
Menetapkan tujuan dan sasaran
yang realistis
3.
Menyetujui standar kerja
4.
Menyelaraskan tugas atau
kewajiban dengan kemampuan bawahan
5.
Melatih dan mengembangkan staf bawahan dengan memberikan tugas dan
wewenang baik secara tertulis maupun lisan.
6.
Melakukan kontrol dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahan dengan mengukur
pencapaian tujuan berdasarkan standar serta memberikan umpan balik prestasi
yang dicapai.
7. Kunjungi bawahan lebih sering dan dengarkan keluhan -
keluhannya.
8.
Bantu mereka untuk memecahkan masalahnya dengan memberikan ide ide baru yang bermanfaat.
9.
Memberikan ‘reward’ atas
hasil yang dicapai.
10. Jangan mengambil kembali tugas yang sudah
didelegasikan.
|
BERBAGI ILMU | Tak ada maksud menggurui bahkan merasa lebih, hanya sekedar berbagi sesuatu yang telah didapat | (silahkan berikan komentar, saran serta kritik yang positif)
SOP Pendelegasian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar