Jakarta,
Menurut peraturan terbaru, pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif
adalah kewajiban setiap ibu melahirkan. Namun ada beberapa kondisi yang
memperbolehkan para ibu untuk tidak patuh pada peraturan tersebut.
Kondisi apa saja yang dimaksud?
Dalam penjelasan Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 33/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif tertulis,
kondisi medis yang tidak memungkinkan dilakukannya pemberian ASI
Eksklusif antara lain sebagai berikut.
Perkecualian diberikan pada beberapa kondisi medis yang dialami oleh ibu melahirkan. Di antaranya adalah sebagai berikut, seperti ditulis Selasa (3/4/2012):
Perkecualian diberikan pada beberapa kondisi medis yang dialami oleh ibu melahirkan. Di antaranya adalah sebagai berikut, seperti ditulis Selasa (3/4/2012):
- Ibu terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV)
- Sepsis (infeksi demam tinggi sampai tidak sadarkan diri)
- Infeksi Virus Herpes Simplex tipe 1 (HSV-1) di payudara
- Menggunakan obat penenang, antiepilepsi, opioid, radioaktif iodine-131, yodofor topikal dan sitotoksik kemoterapi.
Selain
karena kondisi medis, ASI Eksklusif juga tidak bisa diberikan jika
ibunya tidak ada baik karena meninggal dunia atau terpisah sejak lahir.
Bayi yang hanya dapat menerima susu dengan formula khusus, yakni bayi dengan kriteria:
Bayi yang hanya dapat menerima susu dengan formula khusus, yakni bayi dengan kriteria:
- Bayi dengan galaktosemia klasik, diperlukan formula khusus bebas galaktosa
- Bayi dengan penyakit kemih beraroma sirup maple (maple syrup urine disease), diperlukan formula khusus bebas leusin, isoleusin, dan valin
- Bayi dengan fenilketonuria, dibutuhkan formula khusus bebas fenilalanin, dan dimungkinkan beberapa kali menyusui, di bawah pengawasan.
- Bayi lahir dengan berat badan kurang dari 1500 (seribu lima ratus) gram (berat lahir sangat rendah)
- Bayi lahir kurang dari 32 (tiga puluh dua) minggu dari usia kehamilan yang sangat prematur
- Bayi baru lahir yang berisiko hipoglikemia berdasarkan gangguan adaptasi metabolisme atau peningkatan kebutuhan glukosa seperti pada bayi prematur, kecil
untuk umur kehamilan atau yang mengalami stres
iskemik/intrapartum hipoksia yang signifikan, Bayi yang sakit dan Bayi
yang memiliki ibu pengidap diabetes, jika gula darahnya gagal merespons
pemberian ASI baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar